Kupasmedia.co – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah meskipun di tengah keterbatasan kemampuan anggaran.
Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan dana sebesar Rp21,1 miliar untuk penanganan jalan kabupaten yang akan difokuskan pada sejumlah titik prioritas di berbagai wilayah.
Menurut Parosil, pemerintah daerah menyadari masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perbaikan. Banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Kami memahami betul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah. Itu menjadi perhatian kami dan terus kami upayakan penanganannya secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada,” ujar Parosil.
Ia menegaskan, perbaikan infrastruktur jalan akan tetap dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas serta pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Jalan merupakan akses vital bagi masyarakat, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan maupun pelayanan publik. Karena itu pemerintah daerah terus berupaya agar perbaikan jalan tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran,” katanya.
Parosil menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak hanya mengandalkan kemampuan APBD daerah, tetapi terus berupaya memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat agar percepatan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Parosil juga menegaskan agar seluruh pembangunan ruas jalan harus tetap mengutamakan kualitas agar pemanfaatan nya bisa dirasakan masyarakat dengan jangka panjang dan tidak gampang rusak.
“Yang terpenting saya ingatkan agar pembangunan seluruh ruas jalan harus tetap mengutamakan kualitas agar bisa dipakai jangka panjang, tidak gampang rusak sehingga masyarakat juga merasa nyaman saat melintas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat, Hermanto, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menerapkan strategi pemerataan penanganan jalan agar manfaat pembangunan tetap dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
“Dengan anggaran Rp21,1 miliar pada APBD murni 2026, kemungkinan panjang jalan yang dapat kita tangani tidak sampai lima kilometer. Namun penanganannya akan kita sebar di sejumlah titik prioritas agar manfaatnya dirasakan masyarakat di berbagai wilayah,” kata Hermanto saat diminta keterangan, Kamis (16/3/2026).
Ia menjelaskan, total panjang jalan kabupaten di Lampung Barat saat ini mencapai 668,9 kilometer dengan kondisi yang beragam. Dari jumlah tersebut, sepanjang 393,31 kilometer atau sekitar 58,8 persen berada dalam kondisi baik dan sedang, sedangkan 275,99 kilometer lainnya masih dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat.
Menurut Hermanto, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan tingkat kemantapan jalan secara bertahap. Namun untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan dibutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga pemerintah harus menetapkan skala prioritas dalam setiap tahapan pembangunan.
Penentuan ruas jalan yang akan ditangani juga mempertimbangkan berbagai usulan masyarakat yang disampaikan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), sehingga pembangunan jalan dapat menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai kecamatan. “Ruas-ruas yang menjadi akses utama aktivitas masyarakat serta mendukung mobilitas ekonomi menjadi prioritas dalam penanganan jalan,” ujarnya.
Hermanto juga mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal daerah saat ini masih sangat dipengaruhi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Struktur pendapatan daerah Lampung Barat masih didominasi dana transfer yang mencapai sekitar 91,42 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terbatas.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025 lalu, alokasi awal penyelenggaraan jalan kabupaten dalam APBD murni sebenarnya mencapai Rp43,4 miliar. Namun kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan lebih dari Rp23 miliar ditarik kembali ke pusat.
Akibatnya, anggaran penyelenggaraan jalan pada tahun tersebut turun menjadi sekitar Rp20,7 miliar. Dalam APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah kemudian menambah anggaran sehingga totalnya menjadi Rp28,1 miliar.
Dengan anggaran tersebut, Pemkab mampu melakukan pembangunan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan sepanjang sekitar 6,75 kilometer yang tersebar di lebih dari 100 titik ruas jalan prioritas.
Dalam dokumen RPJMD, pemerintah daerah menargetkan tingkat kemantapan jalan di Lampung Barat pada tahun 2026 mencapai 60,5 persen, sementara pada akhir masa jabatan bupati tahun 2029 ditargetkan meningkat hingga 65 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai lebih dari Rp269,9 miliar selama lima tahun ke depan. Selain mengandalkan APBD, Pemkab Lampung Barat juga terus berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur jalan.
Salah satu dukungan yang sempat diperoleh adalah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2025, yang membantu penanganan ruas jalan Sekincau–Waspada sepanjang sekitar 3,6 kilometer dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar.
“Ke depan kita berharap dukungan pemerintah pusat melalui program seperti IJD dapat terus berlanjut sehingga penanganan jalan di Lampung Barat bisa berjalan lebih optimal,” pungkas Hermanto. (*).










