Pro-Kontra Banner Sekolah, Disdikbud Lampung Barat Tekankan Aspek Edukasi

Kupasmedia.co – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memanfaatkan banner sebagai media sosialisasi program pemerintah daerah, khususnya program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, sekaligus menanggapi polemik belanja sekolah untuk pengadaan banner yang belakangan menjadi sorotan ditengah masyarakat umum.

Tati menegaskan, penggunaan banner merupakan bagian dari strategi komunikasi untuk menyampaikan berbagai program pendidikan kepada masyarakat luas, termasuk warga sekolah di Bumi Sekala Bekhak.

Menurutnya, banner yang dipasang di lingkungan sekolah berfungsi sebagai media informasi yang memuat program-program pendidikan yang sedang diimplementasikan di satuan pendidikan.

“Melalui banner, masyarakat dapat mengetahui secara langsung program yang sedang berjalan di sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain sebagai sarana informasi, banner juga menjadi bentuk refleksi atas pelaksanaan program pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Dengan informasi yang disajikan secara visual, kata dia, banner dinilai mampu mendorong partisipasi aktif dari warga sekolah maupun masyarakat sekitar. “Ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga ikut terlibat dalam mendukung program pendidikan,” katanya.

Terkait penggunaan anggaran, Tati menegaskan bahwa belanja banner diperbolehkan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan manajemen sekolah.

Ia menyebutkan, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip fleksibilitas penggunaan dana BOS yang diarahkan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah. “Penggunaan dana BOS tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di sekolah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tati memastikan bahwa seluruh proses pengadaan banner dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Menurutnya, setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

Ia juga menilai penggunaan banner masih relevan sebagai media sosialisasi, terutama untuk menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya terakses oleh media digital. “Tidak semua masyarakat memiliki akses informasi digital, sehingga banner menjadi alternatif yang efektif,” jelasnya.

Dengan klarifikasi tersebut, pihaknya berharap polemik yang berkembang dapat dipahami secara lebih proporsional, serta tidak mengaburkan tujuan utama dari upaya peningkatan mutu pendidikan di Lampung Barat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *