Tekan Angka Stunting 20,5 Persen, Pemkab Lambar Perkuat Perencanaan Program

Kupasmedia.co – Prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Barat masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, angka stunting di wilayah tersebut tercatat mencapai 20,5 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya percepatan penurunan stunting masih membutuhkan langkah strategis dan kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.

Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tematik Stunting Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Aula Kagungan Setdakab, Rabu (11/3/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi bagi pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk menyusun program penanganan stunting yang lebih efektif.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin. Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hikami, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Forum Anak, serta petugas SPPG MBG yang terlibat dalam berbagai program percepatan penurunan stunting.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan stunting oleh pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda, Forum Anak, serta SPPI MBG. Penandatanganan itu menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya menekan angka stunting di Lampung Barat.

Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, mengatakan persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan anak, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, menurutnya, penanganan stunting harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

“Stunting merupakan persoalan yang harus ditangani secara bersama-sama. Tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dan penurunannya bisa berjalan lebih efektif,” kata Mad Hasnurin dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Pra-Musrenbang Tematik Stunting merupakan bagian dari aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan program yang saling terintegrasi.

“Pra-Musrenbang ini menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dan menyusun langkah strategis dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat,” ujarnya.

Menurut Mad Hasnurin, selama beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan berbagai program percepatan penurunan stunting secara berkesinambungan. Program tersebut dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta dukungan lintas sektor.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang masih menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting secara nasional dapat ditekan hingga mencapai 14,2 persen pada tahun 2029.

Sejalan dengan target nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga menargetkan prevalensi stunting dapat ditekan hingga mencapai 15,43 persen pada tahun 2029. Target ini menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program intervensi penanganan stunting di daerah.

Meski demikian, angka prevalensi stunting yang masih berada pada angka 20,5 persen berdasarkan data SSGI 2024 menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Pemerintah daerah menilai diperlukan perencanaan pembangunan yang lebih terarah serta kebijakan yang tepat sasaran.

Mad Hasnurin menegaskan bahwa keberhasilan penurunan stunting sangat bergantung pada komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya tersebut.

“Setiap pekon dan kecamatan memiliki kondisi yang berbeda-beda, sehingga pendekatan yang dilakukan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Lampung Barat, Eric Enrico, mengatakan kegiatan Pra-Musrenbang Tematik Stunting merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting berdasarkan analisis situasi, sekaligus merumuskan usulan program dan kegiatan intervensi yang lebih tepat sasaran,” kata Eric Enrico. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *