Kupasmedia.co – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tekab 308 Polres Lampung Barat memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Tekab ke-11 dengan menggelar kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada masyarakat, khususnya lingkungan pondok pesantren.
Kegiatan sosial tersebut menyasar dua pondok pesantren di wilayah Kabupaten Lampung Barat, yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Bonang di Pekon Padang Cahya dan Ponpes Al-Falah di Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Tekab 308 ke-11 yang tidak hanya dimaknai sebagai momentum internal jajaran kepolisian, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.
Kehadiran jajaran Satreskrim di lingkungan pondok pesantren sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara dan penegakan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial terhadap masyarakat.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira mengatakan, kegiatan pemberian bantuan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Tekab ke-11. Menurutnya, momentum tersebut dimanfaatkan untuk berbagi sekaligus menjalin silaturahmi dengan pihak pondok pesantren.
“Dalam rangka HUT Tekab 308 yang ke-11, kami melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan ke pondok pesantren,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, dipilihnya pondok pesantren sebagai lokasi kegiatan menjadi salah satu bentuk perhatian jajaran Satreskrim terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang turut berperan dalam membentuk karakter generasi muda.
Selain menyerahkan bantuan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi jajaran Satreskrim untuk berinteraksi secara langsung dengan pengurus dan para santri. Pertemuan itu diharapkan dapat semakin mendekatkan kepolisian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Rudy menegaskan, hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin kehadiran polisi tidak hanya dirasakan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan atau penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat mengunjungi Ponpes Sunan Bonang yang berada di Pekon Padang Cahya. Setelah itu, kegiatan sosial dilanjutkan ke Ponpes Al-Falah yang berada di wilayah Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.
Pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak pondok pesantren dan para santri. Meski bantuan yang diberikan merupakan bagian dari kegiatan sosial, Rudy berharap kepedulian tersebut dapat menjadi bentuk nyata perhatian kepolisian terhadap masyarakat.
Kegiatan sosial dalam momentum HUT Tekab 308 ke-11 juga menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian memiliki dimensi pelayanan yang luas. Di samping menjalankan fungsi penegakan hukum, personel kepolisian dituntut mampu membangun komunikasi dan kepedulian dengan berbagai lapisan masyarakat.
Rudy berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang semakin baik antara Polres Lampung Barat dengan masyarakat. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang terjalin dengan baik akan membantu kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Melalui kegiatan tersebut, peringatan HUT Tekab 308 ke-11 diharapkan tidak berhenti pada kegiatan internal, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran jajaran Satreskrim di dua pondok pesantren menjadi salah satu bentuk komitmen untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial. (*).











