Kupasmedia.co – Upaya memperkuat jaminan produk halal di tingkat daerah mulai digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor. Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Lampung Barat menggandeng Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) serta Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk membangun sistem penyembelihan halal yang lebih terstandar.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026), dengan fokus utama menyelaraskan peran kelembagaan dalam pengawasan dan pembinaan praktik penyembelihan hewan di masyarakat.
Ketua DPD JULEHA Lampung Barat, Hi Abdul Rosyid, menegaskan sinergi lintas instansi menjadi kebutuhan mendesak, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kepastian kehalalan produk, khususnya daging konsumsi.
Menurutnya, persoalan halal tidak hanya berhenti pada label, tetapi menyangkut proses yang harus memenuhi ketentuan syariat Islam sekaligus standar regulasi pemerintah, terlebih memasuki hari raya Idul Adha mendatang.
“Koordinasi ini penting untuk menyatukan persepsi dan langkah antara JULEHA, Disbunnak, dan Kemenag dalam membangun sistem jaminan produk halal, khususnya di sektor penyembelihan hewan,” kata Abdul Rosyid.
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan praktik penyembelihan yang belum sepenuhnya memenuhi standar halal dan higienis, baik dari sisi teknis maupun pemahaman pelaku di lapangan.
Karena itu, JULEHA berupaya mengambil peran lebih luas, tidak hanya sebagai lembaga pelatihan juru sembelih halal, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam melakukan edukasi kepada masyarakat.
DPD JULEHA, lanjutnya, mendorong adanya program terpadu yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari pelatihan hingga sertifikasi juru sembelih halal yang berkelanjutan.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa proses penyembelihan yang benar akan berdampak langsung pada kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi.
“Kami ingin ke depan ada program bersama, baik pelatihan, sertifikasi juru sembelih halal, maupun sosialisasi agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Barat, Miftahus Surur, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai penguatan sistem halal harus dilakukan secara terstruktur agar tidak berhenti pada tataran wacana.
Menurutnya, jaminan produk halal merupakan bagian penting dalam kehidupan umat Islam yang membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama dalam hal edukasi dan pendampingan masyarakat.
“Kemenag sangat mendukung kolaborasi ini sebagai bagian dari penguatan jaminan produk halal di daerah. Edukasi dan pendampingan harus terus dilakukan agar standar halal diterapkan secara konsisten,” katanya.
Senada, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat, Yudha Setiawan, menilai kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyembelihan hewan, baik dari sisi kesehatan maupun kehalalan.
Ia menegaskan pihaknya siap terlibat dalam pembinaan teknis di lapangan, termasuk pengawasan di rumah potong hewan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui koordinasi ini, DPD JULEHA Lampung Barat optimistis terbentuknya sistem pengawasan dan pembinaan yang lebih terintegrasi, sehingga mampu memberikan jaminan produk halal yang tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga aman dan berkualitas bagi masyarakat. (*).









